BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara.
Berdasarkan definisi di atas, partai politik
mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki
persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan
cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi,
definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap
kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu
dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat
mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai,
gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip
partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan
ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media
partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari partai politik?
2. Apa fungsi dari partai politik?
3. Apa tipologi partai politik?
1.3 Tujuan Masalah
1. Agar Mahasiswa mengetahui pengertian, fungsi serta
tipologi partai politik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Partai Politik
Partai
politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk
menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam
penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki
program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap
masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik
di pemerintahan
Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya
yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik” pengertian partai politik
adalah: Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini
ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan
cara konstutisional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanan mereka. (Budiardjo,2004:160)
Definisi di atas senada dengan pendapat R.H Soltau
yang tertulis dalam buku Miriam Budiardjo dengan judul buku “Dasar-dasar Ilmu
Politik“ sebagai berikut:
“A group of citizens
more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their
voting power, aim to control the goverment and carry out their general
policies”
(“sekelompok warga
negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan
politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai
pemerintah dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”) (Soltau dalam Budiardjo,2004:160)
Definisi di atas didukung oleh Raymond Garfield
Gettell yang mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang
dikutip oleh H.B Widagdo dalam bukunya “Manajemen Pemasaran Partai Poltik Era
Reformasi” yaitu:
“ A political party consists
of a group of citizens, more or less organized, who act as a political
unit and who and, by the use of their voting power, aim to control the
geverment and carry out the general politices”.
(“Partai politik
terdiri dari sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasi, yang
bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang mempunyai kekuasaan memilih,
bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”).
(Gettell dalam
Widagdo, 1999:6)
Sementara itu, J.A. A.Corry dan Henry J. Abraham mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh Haryanto dalam bukunya “Partai Politik Suatu Tinjauan Umum” yaitu:
“Political party is
a volomtary association aiming to get control of the government by filling
elective offices in the government with its members.
(Partai politik
merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya roda
pemerintahan dengan menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan
pemerintahan)”.
(Corry dan dalam Haryanto,1948:9)
Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
Sedangkan menurut
Ramlan Surbakti, dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, partai politik dapat
didefinisikan sebagai berikut:
“Kelompok anggota
yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi
dengan ideologi tertentu, dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan
dalam pemerintahan melalui pemilihan umum, guna melaksanakan alternatif
kebijakan umum yang mereka susun.
(Surbakti,1992:116)
Pendapat di atas
senada pula dengan pendapat Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul
“Sistem Politik Indonesia”, partai politik adalah:
Organisasi manusia
dimana didalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu
tujuan, mempunyai ideologi (political doctrine, political ideal, political
thesis, ideal objective), mempunyai program politik ( political platform,
material objective) sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan
secara lebih pragmatis menurut pentahapan jangka dekat sampai yang panjang,
serta mempunyai ciri berupa keinginan untuk berkuasa (power endeavor).
(Kantaprawira,1988:62)
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka partai politik tidak hanya kumpulan orang-orang yang terorganisir, tetapi didalamnya terdapat pula tugas dan fungsi, ideologi-ideologi, program-program, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk menguasai dan merebut kekuasaan politik.
Beberapa pendapat di
atas, berbeda dengan pendapat Sigmun Neuman seperti yang dikuti oleh Miriam
Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi Politik dan Partai Politik” mengemukakan
definisi partai politik sebagai berikut:
“Partai politik
adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang
aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai
kekuasaan pemerintahan dan bersaing untuk memperoleh dukungan masyarakat,
dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Dengan demikian partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan
kekuasaan-kekuasaan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan
yang resmi dan yang mengikatnya dengan aksi politik didalam masyarakat politik
yang lebih luas”. (Neuman dalam Miriam Budiardjo,1998:16-17)
Pengertian ini mengungkapkan bahwa partai politik merupakan sebuah organisasi artikulasi yang didalamnya terdapat orang-orang yang memiliki kepentingan politik yaitu menguasai pemerintah dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jadi partai politik disini merupakan penghubung kekuasaan antara pemerintah dengan masyarakat, tentunya sebagai media penghubung dan penampung aspirasi masyarakat.
Hal ini berbeda pula
dengan pendapat Inu Kencana dkk, yang mengemukakan bahwa
Partai politik itu
tidak hanya menekankan pada kumpulan orang-orang yang memiliki ideologi yang
sama atau berniat merebut dan mempertahankan kekuasaan belaka, tetapi lebih
untuk memperjuangkan kebenaran, dalam suatu level negara. (Kencana dkk,
2002:58).
Jadi, partai politik
tidak hanya sekedar kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan ideologi dan
tujuan yang sama, tetapi harus bersedia memperjuangkan kebenaran, terutama
dalam melaksanakan aktivitas politik dalam suatu negara..
Pengertian partai
politik di atas senada dengan yang tertera dalam Undang-undang Nomor 31 tahun
2002 pasal 1 (1) adalah:
Organisasi yang
dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas
dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan
anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Beberapa penjelasan definisi partai politik menurut
para ahli di atas mengatakan bahwa, partai politik didalamnya terdapat kumpulan
orang-orang yang terorganisir yang memiliki tugas dan fungsi, tujuan bersama,
visi dan misi, program, yang pada akhirnya menguasai pemerintah, dengan cara
menduduki jabatan politik. Partai politik juga sebagai media penghubung antara
masyarakat dengan pemerintah yaitu, dalam rangka penampung dan penyalur
aspirasi masyarakat. Jadi ada satu hal yang membedakan antara partai politik
dengan organisasi lainnya, yaitu adanya tujuan untuk memperoleh kekuasaan di
pemerintahan. Apabila suatu organisasi memiliki tujuan untuk memperoleh
kekuasaan politik dalam pemerintahan, maka organisasi tersebut dapat dikatakan
sebagai partai politik. Sedangkan untuk mempertahankan kekuasaannya partai
politik harus memiliki massa pendukung sebanyak mungkin.
2.2 Fungsi Partai Politik
Partai politik
menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai,
gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai,
program kerja partai ataupun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral
pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu
sendiri atau media massa yang mendukungnya.
pendapat,
partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan
bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk
kepentingan umum.
Ø
Partai
sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam
pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan
masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam
bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi
terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada
penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.
Ø Partai sebagai
sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan
orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang
terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses
menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum.
Ø Partai politik
sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak
orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.
Ø Partai politik
sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai
perbedaan.
2.3 Tipologi Partai Politik
Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.
Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu
Politik” mengklasifikasi asas dan orientasi partai politik menjadi tiga tipe
yaitu:
1. Partai politik pragmatis
Yaitu suatu partai yang mempunyai program dan
kegiatan yang tidak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.
2. Partai politik doktriner.
Yaitu suatu partai politik yang memiliki sejumlah
program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologi.
3. Partai politik kepentingan
Yaitu suatu partai politik yang dibentuk dan
dikelola atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama,
atau lingkungan hidup secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan.
(Surbakti,1992:112)
Beberapa asas dan komposisi partai politik ini, dituangkan ke dalam sebuah program politik yang nyata, dimana program-program tersebut harus dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Setiap partai politik memiliki program-program yang berbeda-beda, hal ini merupakan penjabaran ideologi yang dianut partai tersebut. Jadi, semakin banyak kepentingan yang di usung oleh partai politik, maka ini menandakan adanya spesialisasi kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh partai politik, sehingga kepentingan-kepentingan yang diaspirasikan oleh partai politik tersebut dapat terlaksana dengan maksimal berdasarkan kepentingan masyarakat yang memilihnya.
Sedangkan berdasarkan komposisi dan fungsi
anggotanya, partai politik memiliki karakter yang berbeda-berbeda antara
satu dengan lainya. Hal ini dapat dilihat dari para pengikut-pengikutnya
ataupun kader-kader yang mewakili partai tersebut dalam lembaga legislatif.
Untuk itu menurut Ramlan surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”,
setidaknya ada dua penggolongan komposisi dan fungsi anggota partai politik
yaitu antara lain:
1. Partai politik massa atau
lindungan.
Yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada
keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya,
dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi setiap kelompok dalam masyarakat
sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan, dan kesatuan nasional
dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat memobilisasi untuk mendukung dan
melaksanakan kebijakan tertentu. Partai ini seringkali merupakan gabungan
berbagai aliran politik yang sepakat untuk berada dalam lindungan partai guna
memperjuangkan dan melaksanakan program-program yang pada umumnya bersifat
sangat umum.
2. Partai politik kader.
Yaitu suatu partai yang mengandalkan kualitas
keanggotaan, keketatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan
utama. Seleksi keanggotaan dalam partai kader biasanya sangat ketat, yaitu
melalui jenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang konsisten
dan tanpa pandang bulu.
(Surbakti,1992:123)
Berdasarkan komposisi dan fungsi anggota partai
politik, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa PDI-P termasuk dalam kategori
partai massa. Hal ini terbukti bahwa PDI-P memiliki massa yang besar dan
program-program yang dirumuskan secara umum dan fleksibel, serta para
kader-kader PDI-P memiliki latar belakang sosial yang berbeda-beda. Besarnya
jumlah massa PDI-P dapat dilihat pada pemilu umum legislatif tahun 2004, PDI-P berhasil
memperoleh kemenangan pada urutan ke dua. Dilihat dari orientasi keanggotaannya
partai massa terdiri dari berbagai macam aliran politik yang kemudian
dituangkan ke dalam berbagai macam program-program politik yang bersifat umum,
tak heran partai ini pun mengatasnamakan sebagai partai nasionalis yang mampu
mengakomodir segala kepentingan yang berlaku di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah
kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan
misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi
tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan
bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk
menduduki jabatan politik di pemerintahan.
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat
mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip
partai, program kerja partai, gagasan partai, serta
menyalurkan aspirasi rakyat.
Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi
yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik
yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan
bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut beragam. Untuk
melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas
dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara
tersebut.
3.2 Saran
Dalam
membentuk suatu negara demokrasi tidak lepas dari peran rakyat, dan untuk
menyalurkan anspirasi rakyat tersebut perlu adanya partai-partai politik yang
menampung segala anspirasi rakyat. Dengan partai politik yang selalu
mengembangkan anspirasi rakyat tersebut dalam bentuk hal-hal yang bermanfaat
bagi rakyat tersebut maka akan tercipta kepercayaan dari rakyat tersebut. Kita
selalu berharap munculnya partai-partai politik yang selalu menampung anspirasi
rakyat dan tidak semata-mata mementingkan kepentingan kelompok atau individu
saja.
Daftar Pustaka
Budiardjo, Miriam. 2008.
Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, Miriam. 2004.
Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
No comments:
Post a Comment