Sunday 24 January 2016

Makalah Partai Politik

 BAB 1
   PENDAHULUAN

1.1.    Latar  Belakang

         Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara.
       Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
      Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.

1.2     Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari partai politik?
2. Apa fungsi dari partai politik?
3. Apa tipologi partai politik?

    1.3    Tujuan Masalah
1. Agar Mahasiswa mengetahui pengertian, fungsi serta tipologi partai politik.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1
Pengertian Partai Politik
       Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan
      Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik” pengertian partai politik adalah:  Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan cara konstutisional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanan mereka. (Budiardjo,2004:160)
      Definisi di atas senada dengan pendapat R.H Soltau yang tertulis dalam buku Miriam Budiardjo dengan judul buku “Dasar-dasar Ilmu Politik“ sebagai berikut:
“A group of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the goverment and carry out their general policies”
(“sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”) (Soltau dalam Budiardjo,2004:160)
       Definisi di atas didukung oleh Raymond Garfield Gettell yang mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh H.B Widagdo dalam bukunya “Manajemen Pemasaran Partai Poltik Era Reformasi” yaitu:
“ A political party consists of  a group of citizens, more or less organized, who act as a political unit and who and, by the use of their voting power, aim to control the geverment and carry out the general politices”.
(“Partai politik terdiri dari sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasi, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang mempunyai kekuasaan memilih, bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”).
(Gettell dalam Widagdo, 1999:6)

       Sementara itu, J.A. A.Corry dan Henry J. Abraham mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh Haryanto dalam bukunya “Partai Politik Suatu Tinjauan Umum” yaitu:
“Political party is a volomtary association aiming to get control of the government by filling elective offices in the government with its members.
(Partai politik merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan)”.
(Corry dan dalam Haryanto,1948:9)

      Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
Sedangkan menurut Ramlan Surbakti, dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, partai politik dapat didefinisikan sebagai berikut:
“Kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu, dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum, guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang mereka susun.
(Surbakti,1992:116)
Pendapat di atas senada pula dengan pendapat Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul “Sistem Politik Indonesia”, partai politik adalah:
Organisasi manusia dimana didalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai ideologi (political doctrine, political ideal, political thesis, ideal objective), mempunyai program politik ( political platform, material objective) sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan secara lebih pragmatis menurut pentahapan jangka dekat sampai yang panjang, serta mempunyai ciri berupa keinginan untuk berkuasa (power endeavor).
(Kantaprawira,1988:62)

     Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka partai politik tidak hanya kumpulan orang-orang yang terorganisir, tetapi didalamnya terdapat pula tugas dan fungsi, ideologi-ideologi, program-program, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk menguasai dan merebut kekuasaan politik.   
Beberapa pendapat di atas, berbeda dengan pendapat Sigmun Neuman seperti yang dikuti oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi Politik dan Partai Politik” mengemukakan definisi partai politik sebagai berikut:
“Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai kekuasaan pemerintahan dan bersaing untuk memperoleh dukungan masyarakat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuasaan-kekuasaan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengikatnya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas”. (Neuman dalam Miriam Budiardjo,1998:16-17)

     Pengertian ini mengungkapkan bahwa partai politik merupakan sebuah organisasi artikulasi yang didalamnya terdapat orang-orang yang memiliki kepentingan politik yaitu menguasai pemerintah dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jadi partai politik disini merupakan penghubung kekuasaan antara pemerintah dengan masyarakat, tentunya sebagai media penghubung dan penampung aspirasi masyarakat.
Hal ini berbeda pula dengan pendapat Inu Kencana dkk, yang mengemukakan bahwa
Partai politik itu tidak hanya menekankan pada kumpulan orang-orang yang memiliki ideologi yang sama atau berniat merebut dan mempertahankan kekuasaan belaka, tetapi lebih untuk memperjuangkan kebenaran, dalam suatu level negara. (Kencana dkk, 2002:58).
Jadi, partai politik tidak hanya sekedar kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan ideologi dan tujuan yang sama, tetapi harus bersedia memperjuangkan kebenaran, terutama dalam melaksanakan aktivitas politik dalam suatu negara..
Pengertian partai politik di atas senada dengan yang tertera dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2002 pasal 1 (1) adalah:
Organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.

      Beberapa penjelasan definisi partai politik menurut para ahli di atas mengatakan bahwa, partai politik didalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang terorganisir yang memiliki tugas dan fungsi, tujuan bersama, visi dan misi, program, yang pada akhirnya menguasai pemerintah, dengan cara menduduki jabatan politik. Partai politik juga sebagai media penghubung antara masyarakat dengan pemerintah yaitu, dalam rangka penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Jadi ada satu hal yang membedakan antara partai politik dengan organisasi lainnya, yaitu adanya tujuan untuk memperoleh kekuasaan di pemerintahan. Apabila suatu organisasi memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dalam pemerintahan, maka organisasi tersebut dapat dikatakan sebagai partai politik. Sedangkan untuk mempertahankan kekuasaannya partai politik harus memiliki massa pendukung sebanyak mungkin.

2.2 Fungsi Partai Politik
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan  prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai ataupun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
    
      pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.
Ø  Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.

Ø  Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.

Ø  Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.

Ø  Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan.

2. Tipologi Partai Politik

     Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut  beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.
    Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik” mengklasifikasi asas dan orientasi partai politik menjadi tiga tipe yaitu:

1.    Partai politik pragmatis
Yaitu suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tidak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.
2.    Partai politik doktriner.
Yaitu suatu partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologi.
3.    Partai politik kepentingan
Yaitu suatu partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, atau lingkungan hidup secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan.
(Surbakti,1992:112)

    Beberapa asas dan komposisi partai politik ini, dituangkan ke dalam sebuah program politik yang nyata, dimana program-program tersebut harus dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Setiap partai politik memiliki program-program yang berbeda-beda, hal ini merupakan penjabaran ideologi yang dianut partai tersebut. Jadi, semakin banyak kepentingan yang di usung oleh partai politik, maka ini menandakan adanya spesialisasi kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh partai politik, sehingga kepentingan-kepentingan yang diaspirasikan oleh partai politik tersebut dapat terlaksana dengan maksimal berdasarkan kepentingan masyarakat yang memilihnya.
    Sedangkan berdasarkan komposisi dan fungsi anggotanya, partai politik  memiliki karakter yang berbeda-berbeda antara satu dengan lainya. Hal ini dapat dilihat dari para pengikut-pengikutnya ataupun kader-kader yang mewakili partai tersebut dalam lembaga legislatif. Untuk itu menurut Ramlan surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, setidaknya ada dua penggolongan komposisi dan fungsi anggota partai politik yaitu antara lain:
1.    Partai politik massa atau lindungan.
Yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi setiap kelompok dalam masyarakat sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan, dan kesatuan nasional dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat memobilisasi untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan tertentu. Partai ini seringkali merupakan gabungan berbagai aliran politik yang sepakat untuk berada dalam lindungan partai guna memperjuangkan dan melaksanakan program-program yang pada umumnya bersifat sangat umum.
2.    Partai politik kader.
Yaitu suatu partai yang mengandalkan kualitas keanggotaan, keketatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi keanggotaan dalam partai kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui jenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang konsisten dan tanpa pandang bulu.
    (Surbakti,1992:123)
    Berdasarkan komposisi dan fungsi anggota partai politik, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa PDI-P termasuk dalam kategori partai massa. Hal ini terbukti bahwa PDI-P memiliki massa yang besar dan program-program yang dirumuskan secara umum dan fleksibel, serta para kader-kader PDI-P memiliki latar belakang sosial yang berbeda-beda. Besarnya jumlah massa PDI-P dapat dilihat pada pemilu umum legislatif tahun 2004, PDI-P berhasil memperoleh kemenangan pada urutan ke dua. Dilihat dari orientasi keanggotaannya partai massa terdiri dari berbagai macam aliran politik yang kemudian dituangkan ke dalam berbagai macam program-program politik yang bersifat umum, tak heran partai ini pun mengatasnamakan sebagai partai nasionalis yang mampu mengakomodir segala kepentingan yang berlaku di masyarakat.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
     Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan.
    Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai, serta menyalurkan aspirasi rakyat.
     Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut  beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.

3.2 Saran
       Dalam membentuk suatu negara demokrasi tidak lepas dari peran rakyat, dan untuk menyalurkan anspirasi rakyat tersebut perlu adanya partai-partai politik yang menampung segala anspirasi rakyat. Dengan partai politik yang selalu mengembangkan anspirasi rakyat tersebut dalam bentuk hal-hal yang bermanfaat bagi rakyat tersebut maka akan tercipta kepercayaan dari rakyat tersebut. Kita selalu berharap munculnya partai-partai politik yang selalu menampung anspirasi rakyat dan tidak semata-mata mementingkan kepentingan kelompok atau individu saja.









Daftar Pustaka

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Budiardjo, Miriam. 2004. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

No comments:

Post a Comment