Sunday, 24 January 2016

Makalah Merintis Usaha dengan Berbagai Problematika

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Peluang untuk memulai suatu usaha sebenarnya ada di sekeliling kita, hanya saja ada individu yang bisa melihatnya sebagai sebuah peluang untuk memulai suatu usaha dan ada juga yang tidak bisa melihatnya. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya faktor informasi yang dimiliki. Informasi memungkinkan seseorang mengetahui bahwa peluang ada saat orang lain tidak menghiraukan situasi tersebut. Akses terhadap informasi dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan hubungan sosial.
Di samping pengaruh lingkungan hidup dan sosial tersebut, sebagai wirausaha kita juga dituntut mempunyai keberanian unutuk menanggung kemungkinan problematika dan resiko yang akan didapat setelah merintis usaha tersebut.

B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara merintis usaha?
2.      Problematika apa sajakah yang ditimbulkan ketika merintis usaha?

C.      Tujuan Masalah        
1.       Agar mahasiswa mengetahui bagaimana cara merintis usaha dan mengatasi berbagai problematika yang ditimbulkan.









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Ide Merintis Usaha Baru
Beberapa penelitian telah berusaha mencoba untuk menemukan tempat bermulanya ide pendirian bisnis berskala kecil. National  Federation of Independent Business Foundation, menemukan bahwa “pengalaman kerja terdahulu”  menyebabkan 45% ide baru. “Minat pribadi” berjumlah 16% dari total penelitian, dan “munculnya kesempatan” berjumlah 11%.
Longenecker, et. all, (2001) mengungkapkan beberapa sumber ide awal pendirian usaha baru, perusahaan. Sumber ide awal tersebut dapat berasal dari:
1)      pengalaman pribadi
Dasar utama ide awal adalah pengalaman pribadi, baik saat bekerja maupun di rumah. Pengetahuan yang didapatkan dari pekerjaan yang terakhir maupun sekarang seringkali membuat seseorang untuk melihat kemungkinan untuk memodifikasi produk yang telah ada, memperbaiki pelayanan, menduplikasi konsep bisnis dalam lokasi berbeda.
2)      minat
Kadangkala minat tumbuh di luar statusnya sebagai minat dan menjadi bisnis. Misalnya, seorang murid yang suka berolahraga ski mungkin dapat memulai bisnis penyewaan alat-alat ski. Dengan demikian, ia mendapatkan penghasilan dari kegiatan yang dia senangi.
3)      penemuan secara tidak sengaja
Penemuan secara tidak sengaja melibatkan sesuatu yang disebut serendipitas (kemampuan menemukan sesuatu) atau sejenis kemampuan untuk membuat penemuan yang diinginkan secara tidak sengaja.
4)      relasi atau bisnis keluarga
Ada pepatah bisnis adalah menjaga hubungan dan memperbanyak relasi. Relasi adakalanya kerjasama yang akan memunculkan ide melakukan usaha baik secara bersama maupun mandiri. Jika orang tua melakukan bisnis suka tidak suka, mau tidak mau, anak dan keluarga akan merasakan susah-enaknya berbisnis. Sekali waktu anak dan anggota keluarga akan menemukan ide bisnis yang kadang apabila diterapkan akan berjalan.
5)      pencarian ide dengan penuh pertimbangan
Sebuah ide awal dapat muncul dari percobaan yang dilakukan oleh wirausaha untuk menemukan ide baru. Usaha pencarian yang sedemikian rupa dapat berguna karena hal tersebut merangsang kesiapan pikiran, contoh wirausaha yang berpikir serius mengenai ide bisnis baru akan lebih dapat menerima ide baru dari berbagai sumber. Majalah dan tabloid lainnya merupakan sumber yang bagus untuk memperoleh ide awal. Salah satu cara membangkitkan ide awal adalah membaca tentang kreativitas wirausaha lain.
Ide awal kadang membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk penyaringan dan testing. Hampir seluruh ide apa pun membutuhkan studi yang hati-hati dan modifikasi sebagai pembukaan untuk pendekatan bisnis.
B.      Alasan Mendirikan Usaha Baru
Berikut ini beberapa alasan orang-orang ingin mendirikan usaha baru:
1)      Menampilkan penemuan terbaru atau barang / jasa terbaru yang dikembangkan
2)      Mengambil keuntungan dari lokasi, peralatan, produk atau layanan, pekerjaan , pemasok, dan bankir yang ideal.
3)      Menghindari pendahuluan yang tidak diinginkan, kebijaksanaan proses, dan ikatan sah dari perusahaan yang ada. Preseden, kebijakan, prosedur, komitmen hukum dari perusahaan yang sudah ada yang tidak diinginkan.
C.      Cara Memasuki Usaha
Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
1)      merintis usaha baru
Memulai usaha dimulai dari ide dasar yang kuat, bisa diwujudkan dan penuh pertimbangan sera muncul karena kreativitas dan inovasi. Merintis udaha baru dimulai dengan adanya ide dasar (longenecer, et. all, 2001);
·         ide awal penyediaan produk yang sudah ada, tapi belum tersedia pasar bagi konsumen
·         ide awal yang melibatkan teknologi baru, yang didasarkan bagi penyediaan produk baru pada konsumen
·         ide awal yang didasarkan pada penyediaan produk yang telah diperbarui bagi konsumen
Merintis usaha baru perlu memperhatikan beberapa hal penting agar usaha tersebut mampu tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Hal penting tersebut adalah:
·         bidang, jenis usaha yang dimasuki
·         bentuk usaha dan kepemilikan
·         tempat usaha yang dipilih
·         organisasi usaha
·         jaminan usaha
·         lingkungan usaha yang berpengaruh.
Secara umum, ada 3 (tiga) bentuk usaha baru yang dapat dirintis yaitu:
·         perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang
·         persekutuan (partnership), suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama
·         perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
2)      membeli perusahaan lain
Adakalanya wirausaha menjual usaha kepada wirausaha lain karena suatu hal. Wirausaha yang akan melakukan pembelian perlu mempertimbangkan resiko-resikonya dan harus dilakukan dengan hati-hati. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
·         resiko lebih rendah
·         lebih mudah dalam memasuki dunia usaha
·         memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar.
Tahap logis dan metodologis yang dapat dilakukan pembeli usaha untuk mengurangi risiko kerugian adalah:
·         analisis kemampuan, keterampilan, dan minat
·         buat daftar calon potensial, dan membatasi hanya pada satu perusahaan. Hal tersebut digunakan untuk bahan referensi dalam mengambil segala keputusan yang berhubungan dengan pembelian usaha tersebut.
·         periksa dan teliti calon-calon usaha yang akan dibeli
·         evaluasi keuangan, apakah dana cukup untuuk membeli usaha tersebut
·         pastikan peralihan kepemilikan dengan benar dan sah.
Untuk menghindari kerugian yang sangat mahal, seorang wirausaha harus memperhatikan hal-hal kritis dalam analisis pembelian seperti berikut:
·         alasan pemilik menjual sebuah usaha
·         bagaimana kondisi fisik perusahaan
·         potensi produk dan jasa yang dihasilkan
·         aspek legal yang perlu diperhatikan
·         kondisi keuangan masa sebelumnya, kini, dan prospek masa depan.
Membeli bisnis yang sudah ada apabila dilakukan dengan pengamatan sampai implementasi pembelian dengan tepat akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti:
·         apabila sebelumnya perusahaan sudah berhasil, maka dimungkinkan ke depan dapat terus berhasil
·         bisnis yang sudah ada mungkin telah berada pada lokasi yang baik
·         sudah memiliki karyawan, peralatan, persediaan, pelanggan, dan pemasok
·         pemilik baru dapat langsung menjalankan bisnis
·         pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik sebelumnya.
Namun tidak selamanya membeli perusahaan lain mendatangkan keuntungan. Berikut beberapa kelemahan dari membeli usaha:
·         ada kecenderungan nilai perusahaan rendah
·         pemilik lama mungkin sudah menciptakan citra buruk
·         karyawan lama mungkin tidak sesuai dengan perubahan pemilik baru
·         lokasi, fasilitas, persediaan mungkin sudah usang
·         perubahan dan inovasi sulit dijalankan
3)      waralaba
Waralaba adalah suatu sistem distribusi di mana pemilik bisnis semi mandiri membayar iuran dan royalti kepada perusahaan induk untuk menjual produk/jasa dengan menggunakan format sistem bisnisnya. Waralaba menjadi alternatif memulai usaha yang banyak diminati saat ini karena berbagai alasan seperti mudah pendiriannya, iklan bersama, nama sudah dikenal, dan lain-lain.
Permasalahan umum yang terjadi di Indonesia yaitu masalah posisi, sebagian besar wirausaha hanya berstatus pnerima waralaba dari pada pemberi waralaba. Wirausahawan yang akan memulai usaha waralaba perlu mengetahui dengan teliti aturan-aturan perjanjian kerjasama yang akan dibuat. Beberapa kuntungan membeli waralaba yaitu:
·         adanya dukungan dan pelatihan manajemen
·         daya tarik merk dan mutu produk dan jasa yang baik
·         program iklan berskala nasional
·         mendapat bantuan keuangan
·         kekuatan membeli terpusat dan ada perlindungan teritorial
·         peluang berhasil lebih besar
Sedangkan kelemahan membeli waralaba antara lain:
·         adanya iuran waralaba dan pembagian keuntungan
·         sepenuhnya mengikuti operasi standart dan kurang kebebasan
·         batasan dalam pembelian dan lini produk terbatas
·         program pelatihan yang tidak memuaskan

D.      Problematika yang sering dialami ketika merintis usaha
Sebagian besar orang masih merasa sulit untuk merintis sebuah usaha. Berbagai alasan selalu menjadi penghalang kita untuk mulai melangkah merintis usaha, problematika itu antara  lain:             
1.  Kesulitan modal
Banyak orang yang ingin membuka usaha, namun tidak adanya modal selalu menjadi hambatan bagi mereka untuk mencoba peluang usaha yang ada. Untuk mengatasi kesulitan modal, kita dapat mencari partner kerja atau mengajukan pinjaman kepada beberapa lembaga keuangan yang melayani masalah permodalan usaha maupun meminjam pada kerabat kita yang dapat membantu.
Sebelum kita mengajukan pinjaman maupun mencari partner kerja, sebaiknya buat proposal usaha dengan rincian modal yang dibutuhkan. Sehingga calon partner kerja maupun kerabat kita yang ingin memberikan bantuan modal, lebih percaya serta tidak ragu lagi dengan usaha yang akan kita jalankan.



2. Krisis skill maupun percaya diri
Selain kesulitan modal, kurangnya skill membuat seseorang merasa tidak percaya diri untuk memulai sebuah usaha. Untuk meningkatkan rasa percaya diri kita untuk membuka usaha sesuai skill Anda, pertama – tama tulis prestasi atau kelebihan yang ada pada diri kita. Jika sudah mengetahui skill kita di bidang tertentu, kita tinggal meningkatkan kemampuan dengan belajar dari buku, belajar melalui orang yang lebih ahli atau bisa juga belajar dengan mengikuti beberapa kursus.
Jika skill kita masih kurang, tidak perlu berkecil hati karena kita juga bisa menggandeng partner atau mencari SDM yang terampil dan sudah ahli di bidang tersebut. Jadi kita dapat menjalankan usaha sekalian belajar meningkatkan skill kita.
3.  Masalah jaringan untuk pemasaran
Setelah usaha berhasil dibangun, kesulitan berikutnya yang sering dihadapi para pelaku bisnis adalah kurangnya jaringan sehingga pemasaran yang dilakukan pun juga terbatas. Sebaiknya untuk membangun jaringan, kita bisa memulainya dari orang – orang yang sering berinteraksi dengan kita. Mulai dari rekan kerja, tetangga, kerabat, maupun relasi – relasi kerja yang pernah menjadi partner kita. Tawarkan kelebihan dan prospek usaha Anda, agar mereka bersedia menjalin kerjasama dengan bisnis kita.
        Disamping itu kita juga bisa membuka jaringan pemasaran dengan berbagai perusahaan besar untuk membantu memasarkan usaha kita. Misalnya saja bekerja sama dengan advertising company untuk membantu mempromosikan produk kita.
4. Rasa takut akan adanya kegagalan
Kegagalan dan kerugian menjadi momok besar bagi para pelaku usaha jika kita tidak berani melawan rasa takut tersebut maka usaha kita tidak akan berkembang. Lawan rasa takut itu dengan melakukan apa yang kita takutkan, jalankan usaha kita dengan fokus dan ketekunan kita. Karena segala tantangan dan hambatan dalam menjalankan usaha dapat diselesaikan jika Anda fokus dalam menjalankan usaha kita.
Tidak ada kesulitan yang tidak dapat diselesaikan, untuk itu jangan pernah takut dan ragu untuk membuka sebuah usaha. Kesuksesan usaha kita tergantung dari niat, tekad dan usaha kita.
BAB III
         PENUTUP
A.        Kesimpulan
Longenecker, et. all, (2001) mengungkapkan beberapa sumber ide awal pendirian usaha baru, perusahaan. Sumber ide awal tersebut dapat berasal dari:
1.       Pengalaman pribadi
2.       Minat.
3.       penemuan secara tidak sengaja.
4.       relasi atau bisnis keluarga.
5.       pencarian ide dengan penuh pertimbangan.

Problematika yang sering timbul ketika merintis usaha yaitu:
1.       Kesulitan modal.
2.       Krisis skill maupun kepercayaan diri.
3.       Masalah jaringan untuk pemasaran.
4.       Rasa takut akan kegagalan.
B.      Saran
Merintis usaha memang bukanlah hal mudah karena akan  menimbulkan berbagai problematika tetapi  kalau kita punya niat, kerja keras dan  tekad yang kuat, problematika tersebut akan bisa teratasi.












DAFTAR PUSTAKA

http://www.fyse.org/blog/wp-content/uploads/2010/01/business-plan1 http://www.google.co.id/imglanding?q=motivasi+membuka+usaha

Makalah Partai Politik

 BAB 1
   PENDAHULUAN

1.1.    Latar  Belakang

         Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara.
       Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
      Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.

1.2     Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari partai politik?
2. Apa fungsi dari partai politik?
3. Apa tipologi partai politik?

    1.3    Tujuan Masalah
1. Agar Mahasiswa mengetahui pengertian, fungsi serta tipologi partai politik.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1
Pengertian Partai Politik
       Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan
      Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik” pengertian partai politik adalah:  Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan cara konstutisional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanan mereka. (Budiardjo,2004:160)
      Definisi di atas senada dengan pendapat R.H Soltau yang tertulis dalam buku Miriam Budiardjo dengan judul buku “Dasar-dasar Ilmu Politik“ sebagai berikut:
“A group of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the goverment and carry out their general policies”
(“sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”) (Soltau dalam Budiardjo,2004:160)
       Definisi di atas didukung oleh Raymond Garfield Gettell yang mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh H.B Widagdo dalam bukunya “Manajemen Pemasaran Partai Poltik Era Reformasi” yaitu:
“ A political party consists of  a group of citizens, more or less organized, who act as a political unit and who and, by the use of their voting power, aim to control the geverment and carry out the general politices”.
(“Partai politik terdiri dari sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasi, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang mempunyai kekuasaan memilih, bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”).
(Gettell dalam Widagdo, 1999:6)

       Sementara itu, J.A. A.Corry dan Henry J. Abraham mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh Haryanto dalam bukunya “Partai Politik Suatu Tinjauan Umum” yaitu:
“Political party is a volomtary association aiming to get control of the government by filling elective offices in the government with its members.
(Partai politik merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan)”.
(Corry dan dalam Haryanto,1948:9)

      Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.
Sedangkan menurut Ramlan Surbakti, dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, partai politik dapat didefinisikan sebagai berikut:
“Kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu, dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum, guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang mereka susun.
(Surbakti,1992:116)
Pendapat di atas senada pula dengan pendapat Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul “Sistem Politik Indonesia”, partai politik adalah:
Organisasi manusia dimana didalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai ideologi (political doctrine, political ideal, political thesis, ideal objective), mempunyai program politik ( political platform, material objective) sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan secara lebih pragmatis menurut pentahapan jangka dekat sampai yang panjang, serta mempunyai ciri berupa keinginan untuk berkuasa (power endeavor).
(Kantaprawira,1988:62)

     Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka partai politik tidak hanya kumpulan orang-orang yang terorganisir, tetapi didalamnya terdapat pula tugas dan fungsi, ideologi-ideologi, program-program, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk menguasai dan merebut kekuasaan politik.   
Beberapa pendapat di atas, berbeda dengan pendapat Sigmun Neuman seperti yang dikuti oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi Politik dan Partai Politik” mengemukakan definisi partai politik sebagai berikut:
“Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai kekuasaan pemerintahan dan bersaing untuk memperoleh dukungan masyarakat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuasaan-kekuasaan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengikatnya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas”. (Neuman dalam Miriam Budiardjo,1998:16-17)

     Pengertian ini mengungkapkan bahwa partai politik merupakan sebuah organisasi artikulasi yang didalamnya terdapat orang-orang yang memiliki kepentingan politik yaitu menguasai pemerintah dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jadi partai politik disini merupakan penghubung kekuasaan antara pemerintah dengan masyarakat, tentunya sebagai media penghubung dan penampung aspirasi masyarakat.
Hal ini berbeda pula dengan pendapat Inu Kencana dkk, yang mengemukakan bahwa
Partai politik itu tidak hanya menekankan pada kumpulan orang-orang yang memiliki ideologi yang sama atau berniat merebut dan mempertahankan kekuasaan belaka, tetapi lebih untuk memperjuangkan kebenaran, dalam suatu level negara. (Kencana dkk, 2002:58).
Jadi, partai politik tidak hanya sekedar kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan ideologi dan tujuan yang sama, tetapi harus bersedia memperjuangkan kebenaran, terutama dalam melaksanakan aktivitas politik dalam suatu negara..
Pengertian partai politik di atas senada dengan yang tertera dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2002 pasal 1 (1) adalah:
Organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.

      Beberapa penjelasan definisi partai politik menurut para ahli di atas mengatakan bahwa, partai politik didalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang terorganisir yang memiliki tugas dan fungsi, tujuan bersama, visi dan misi, program, yang pada akhirnya menguasai pemerintah, dengan cara menduduki jabatan politik. Partai politik juga sebagai media penghubung antara masyarakat dengan pemerintah yaitu, dalam rangka penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Jadi ada satu hal yang membedakan antara partai politik dengan organisasi lainnya, yaitu adanya tujuan untuk memperoleh kekuasaan di pemerintahan. Apabila suatu organisasi memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dalam pemerintahan, maka organisasi tersebut dapat dikatakan sebagai partai politik. Sedangkan untuk mempertahankan kekuasaannya partai politik harus memiliki massa pendukung sebanyak mungkin.

2.2 Fungsi Partai Politik
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan  prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai ataupun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
    
      pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.
Ø  Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.

Ø  Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.

Ø  Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.

Ø  Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan.

2.3   Tipologi Partai Politik

     Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut  beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.
    Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik” mengklasifikasi asas dan orientasi partai politik menjadi tiga tipe yaitu:

1.    Partai politik pragmatis
Yaitu suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tidak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.
2.    Partai politik doktriner.
Yaitu suatu partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologi.
3.    Partai politik kepentingan
Yaitu suatu partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, atau lingkungan hidup secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan.
(Surbakti,1992:112)

    Beberapa asas dan komposisi partai politik ini, dituangkan ke dalam sebuah program politik yang nyata, dimana program-program tersebut harus dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Setiap partai politik memiliki program-program yang berbeda-beda, hal ini merupakan penjabaran ideologi yang dianut partai tersebut. Jadi, semakin banyak kepentingan yang di usung oleh partai politik, maka ini menandakan adanya spesialisasi kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh partai politik, sehingga kepentingan-kepentingan yang diaspirasikan oleh partai politik tersebut dapat terlaksana dengan maksimal berdasarkan kepentingan masyarakat yang memilihnya.
    Sedangkan berdasarkan komposisi dan fungsi anggotanya, partai politik  memiliki karakter yang berbeda-berbeda antara satu dengan lainya. Hal ini dapat dilihat dari para pengikut-pengikutnya ataupun kader-kader yang mewakili partai tersebut dalam lembaga legislatif. Untuk itu menurut Ramlan surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, setidaknya ada dua penggolongan komposisi dan fungsi anggota partai politik yaitu antara lain:
1.    Partai politik massa atau lindungan.
Yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi setiap kelompok dalam masyarakat sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan, dan kesatuan nasional dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat memobilisasi untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan tertentu. Partai ini seringkali merupakan gabungan berbagai aliran politik yang sepakat untuk berada dalam lindungan partai guna memperjuangkan dan melaksanakan program-program yang pada umumnya bersifat sangat umum.
2.    Partai politik kader.
Yaitu suatu partai yang mengandalkan kualitas keanggotaan, keketatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi keanggotaan dalam partai kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui jenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang konsisten dan tanpa pandang bulu.
    (Surbakti,1992:123)
    Berdasarkan komposisi dan fungsi anggota partai politik, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa PDI-P termasuk dalam kategori partai massa. Hal ini terbukti bahwa PDI-P memiliki massa yang besar dan program-program yang dirumuskan secara umum dan fleksibel, serta para kader-kader PDI-P memiliki latar belakang sosial yang berbeda-beda. Besarnya jumlah massa PDI-P dapat dilihat pada pemilu umum legislatif tahun 2004, PDI-P berhasil memperoleh kemenangan pada urutan ke dua. Dilihat dari orientasi keanggotaannya partai massa terdiri dari berbagai macam aliran politik yang kemudian dituangkan ke dalam berbagai macam program-program politik yang bersifat umum, tak heran partai ini pun mengatasnamakan sebagai partai nasionalis yang mampu mengakomodir segala kepentingan yang berlaku di masyarakat.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
     Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan.
    Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai, serta menyalurkan aspirasi rakyat.
     Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut  beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.

3.2 Saran
       Dalam membentuk suatu negara demokrasi tidak lepas dari peran rakyat, dan untuk menyalurkan anspirasi rakyat tersebut perlu adanya partai-partai politik yang menampung segala anspirasi rakyat. Dengan partai politik yang selalu mengembangkan anspirasi rakyat tersebut dalam bentuk hal-hal yang bermanfaat bagi rakyat tersebut maka akan tercipta kepercayaan dari rakyat tersebut. Kita selalu berharap munculnya partai-partai politik yang selalu menampung anspirasi rakyat dan tidak semata-mata mementingkan kepentingan kelompok atau individu saja.









Daftar Pustaka

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Budiardjo, Miriam. 2004. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.